Wartain.com || Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kabupaten Sukabumi mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum distributor pupuk yang dengan sengaja mengabaikan surat edaran resmi dari Kementerian Pertanian serta Bupati Sukabumi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET ) pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani.
Menurut Opik, selaku Bendahara Umum PD GPI Kabupaten Sukabumi, distributor dalam menjual Pupuk Bersubsidi Di atas Harga Eceran Tertinggi merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah serta pengkhianatan terhadap kepentingan petani kecil.
“Kami menegaskan, jangan ada lagi pihak yang bermain-main dengan kebutuhan dasar petani. Surat edaran dari Kementan Pertanian dan Bupati Sukabumi bersifat wajib untuk ditaati. Bila ada distributor yang membangkang, maka itu sama saja menantang kebijakan negara,” tegas Opik, Selasa 11/11/2025.
PD GPI Kabupaten Sukabumi mendesak:
1. Dinas Pertanian dan instansi terkait segera menindak tegas distributor nakal yang tidak patuh terhadap aturan.
2. Aparat penegak hukum turut melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kecurangan distribusi pupuk bersubsidi.
“GPI Sukabumi akan terus mengawal kebijakan pemerintah di sektor pertanian dan berdiri di garis depan membela hak-hak petani,” pungkas Opik.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
