Wartain.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama Polres Cianjur sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Langkah ini diambil karena Cianjur masih menjadi salah satu daerah penyumbang PMI nonprosedural terbesar di Jawa Barat.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, menyebut Cianjur menempati posisi ketiga dalam daftar daerah asal PMI ilegal di Jabar.
“Berdasarkan data yang dimiliki BP3MI Jabar, Cianjur menempati posisi ketiga setelah Indramayu dan Cirebon dalam hal pemberangkatan PMI nonprosedural,” ujarnya.
Singgih menambahkan, tingginya angka pemberangkatan nonprosedural membuat Cianjur masuk kategori daerah rawan.
“Cianjur ini lumbung PMI ilegal atau nonprosedural. Bahkan berada di tiga besar di Jawa Barat,” tegasnya.
Satgas yang dibentuk nantinya akan fokus pada 3 hal utama: pencegahan, pengawasan, dan sosialisasi. Tim gabungan dari Pemkab, Polres, BP3MI, Disnaker, dan desa akan menyisir titik-titik rawan perekrutan.
Fokus utama satgas adalah memutus rantai perekrutan oleh calo dan sponsor yang menjanjikan kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Selain penindakan, satgas juga akan gencar melakukan edukasi ke desa-desa. Warga akan diberi pemahaman tentang risiko PMI ilegal: tidak ada perlindungan hukum, rawan penipuan, hingga potensi perdagangan orang.
Pemkab Cianjur mendorong masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi dan terdaftar di BP3MI. Dengan begitu hak-hak PMI tetap terlindungi mulai dari pelatihan, kontrak kerja, hingga asuransi.
Pembentukan satgas ini diharapkan mampu menekan angka pemberangkatan ilegal dan menurunkan posisi Cianjur dari “tiga besar lumbung PMI nonprosedural” di Jabar.
Ke depan, data pemberangkatan akan dimonitor bersama agar setiap kasus bisa ditindak cepat dan korban bisa mendapat pendampingan hukum serta perlindungan.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
