Wartain.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama Polres Sukabumi Kota resmi menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan geng motor dan tawuran pelajar. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (12/3/2025).
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Kami ingin Sukabumi menjadi kota yang terdepan dalam menangani permasalahan geng motor dan tawuran pelajar,” ujarnya.
Dalam upaya jangka panjang, Pemkot Sukabumi berencana mendorong pelajar yang berpotensi terlibat dalam tindakan kenakalan remaja untuk masuk ke boarding school atau pesantren. Hal ini sejalan dengan visi membentuk generasi muda yang lebih baik dalam kurun waktu 20 hingga 25 tahun mendatang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan inisiatif ini. Ia menuturkan bahwa MoU ini merupakan hasil dari berbagai rapat koordinasi yang telah dilakukan sejak awal tahun. “Kesepakatan ini lahir dari proses panjang, dan hari ini kita wujudkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto, Staf Ahli Bupati Sukabumi, perwakilan Kementerian Agama, unsur pesantren, serta instansi terkait lainnya turut hadir dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan solusi yang efektif untuk mengatasi geng motor dan tawuran pelajar di Sukabumi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik