Wartain.com || Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 yang semula ditutup malam ini, Senin 09/10/2023 pukul 23.59 WIB, resmi diperpanjang 2 hari hingga Rabu 11/10/2023.
Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal. Ingat ya #SobatBKN, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!” tulis BKN melalui akun X @bkngoid.
Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal.
Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!#SatuDataASN#ASNNetral pic.twitter.com/rbkQ6qk6Nz
— #SatuDataASN (@BKNgoid) October 9, 2023
BKN pun mengungkap alasan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang, yakni karena tingginya pelamar yang mengakses laman SSCASN di hari terakhir penutupan.
Sementara itu, banyak juga pelamar yang mengeluh belum mengakhiri pendaftaran di kolom Resume.
“Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir,” tulis BKN.
“Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, BKN mengungkap sebanyak 39 persen dari total pelamar CPNS dan PPPK belum menyelesaikan pendaftaran di halaman Resume.***
Foto: X/@BKNgoid
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)