Wartain.com || PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan kualitas pelayanan bahan bakar minyak (BBM) dengan mengambil alih operasional salah satu SPBU di Sukabumi yang terbukti melakukan kecurangan dalam takaran.
Diberitakan sebelumnya, SPBU 34.43111 yang berada di Jalan Baros, Kota Sukabumi dilakukan penyegelan pada Rabu (19/2/2025) oleh Kementerian Perdagangan dan Dirtipidter Bareskrim Polri karena diduga melakukan kecurangan dalam takaran BBM menggunakan alat elektronik PCB.
Direktur PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran, serta berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri atas kolaborasi dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus ini. Kami juga berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI yang telah bekerja sama dalam menindak SPBU yang melakukan kecurangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” ucap Riva.
Menurutnya, temuan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Pertamina, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri. Pihaknya juga melibatkan ahli teknis untuk memastikan kecurangan yang terjadi.
Sebagai tindak lanjut, SPBU tersebut ditutup sementara waktu untuk proses penyidikan. Namun, Pertamina memastikan layanan BBM di wilayah sekitar tetap berjalan dengan baik.
“SPBU ini akan kami tutup sementara, tetapi agar masyarakat tidak mengalami kendala, operasionalnya akan kami ambil alih. Pertamina akan langsung memonitor dan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir mitra atau pengusaha yang melanggar aturan. “Kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan. Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan Kepolisian dan Kementerian Perdagangan untuk menjaga integritas layanan BBM,” tambahnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kecurangan melalui saluran resmi yang telah disediakan.
“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan di SPBU, silakan laporkan ke nomor 135. Kami telah menyediakan jalur khusus agar pengaduan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya Riva.
Sesuai dengan perhitungan yang dilakukan Kementerian Perdagangan, modus pengurangan takaran ini menyebabkan kerugian sekitar 3 persen dari volume BBM yang diterima konsumen. “Kami mengikuti hasil penelitian metrologi yang menemukan bahwa setiap 20 liter BBM berkurang sekitar 600 ml, menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun,” jelasnya.
Namun, terkait sudah berapa lama alat kecurangan ini terpasang, pihaknya mengaku masih menunggu hasil penyidikan. “Belum ada yang mengetahui pasti sejak kapan alat ini digunakan. Apakah baru dipasang atau sudah berjalan lama, ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Riva menegaskan bahwa SPBU yang melakukan kecurangan tidak serta-merta diblacklist, tetapi kerja sama secara komersial akan diputus.
“Bukan diblacklist, tetapi hubungan komersial dengan Pertamina akan diputus. Untuk proses hukum, itu ranah kepolisian. Bahkan bisa dikaitkan dengan pasal-pasal lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Pertamina. “Awalnya ada aduan yang masuk ke kami. Pertamina kemudian langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami memiliki kerja sama erat dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan standar operasional SPBU lebih baik,” ungkapnya.
Terkait upaya pencegahan, Pertamina bersama Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengecekan terhadap SPBU lainnya.
“Kami berharap pengecekan tera bisa terus dilakukan secara ketat. Sertifikat tera SPBU ini masih berlaku sekitar enam bulan ke depan, dan kami akan terus melakukan pengawasan,” jelasnya.
Selain itu, SPBU yang sedang dalam pembinaan akan diberikan tanda khusus agar masyarakat lebih waspada. “Kami akan menampilkan informasi bahwa SPBU ini sedang dalam pembinaan. Jika ada yang merasa layanan tidak sesuai, silakan laporkan,” katanya.
Dalam pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun 2024, Pertamina menemukan lima SPBU yang terbukti melakukan kecurangan.
“Desember lalu, kami juga melakukan penutupan dan pengalihan operasional ke Pertamina di beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah dan Yogyakarta,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pertamina berharap seluruh SPBU dapat menjalankan operasionalnya sesuai aturan, serta memberikan pelayanan yang jujur dan berkualitas kepada masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik