Wartain.com || Kesigapan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali terbukti setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang oleh seorang pengunjung wanita pada Rabu (2/4/2025). Upaya ini terjadi saat layanan kunjungan pada hari ketiga Lebaran.
Kepala Lapas IIB Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas piket Blok Wanita melakukan pemeriksaan rutin terhadap dua pengunjung yang hendak bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam tubuh salah seorang pengunjung berinisial RP. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu serta 15 butir obat terlarang yang dibungkus dengan selotip hitam dan kondom,” ucap Budi, Kamis (3/4/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Barang bukti pun langsung didokumentasikan dan dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Tim dari Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan proses lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan, yakni sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang, serta pelaku, diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Budi mengapresiasi kewaspadaan petugas yang telah berhasil mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan lapas. “Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang salah satunya menegaskan bahwa lapas dan rutan harus bebas dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan berjalan aman dan kondusif. Lapas Sukabumi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik