Wartain.com – Polemik pasca-Musda XII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi masa khidmat 2026–2031 mendapat perhatian dari Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud. Ia mendorong seluruh pihak yang berselisih untuk mengedepankan islah dan mengakhiri perbedaan demi menjaga marwah MUI.
Musda yang berlangsung pada 22–23 Juli 2026 di Hotel Augusta Cikukulu sebelumnya menuai keberatan dari sejumlah pihak. Hasil kepengurusan yang ditetapkan forum tersebut dipersoalkan dan dinilai memiliki persoalan dalam aspek hukum organisasi. Selain itu, muncul pula dugaan intimidasi serta intervensi dalam proses pelaksanaan Musda.
Rozak menilai, perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya, persoalan tersebut menjadi sensitif ketika terjadi di lingkungan MUI yang diisi para ulama dan memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Biar persoalan ini cepat selesai dan menjadi contoh bagi umat dalam merawat ukhuwah, kita berharap kepada para ulama untuk bisa mendamaikan saudara-saudara yang sedang berselisih,” ujar Rozak Daud, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, persoalan yang muncul tidak semestinya berujung pada upaya saling memenangkan kepentingan. Ia menyebut setiap pihak memiliki alasan dan dasar masing-masing dalam mempertahankan pendapatnya.
“Ini bukan menasihati, tapi hanya menyarankan, sudahi perselisihan, bijaklah untuk menjadi pemersatu. Tidak ada yang salah, tetapi sama-sama merasa benar,” katanya.
Rozak juga menanggapi adanya rencana pengaduan ke MUI Pusat dari pihak yang mempersoalkan hasil Musda. Di sisi lain, terdapat pihak yang meyakini pelaksanaan Musda telah sesuai dengan prosedur organisasi.
Ia memandang kondisi tersebut sebagai perbedaan tafsir terhadap aturan organisasi yang seharusnya tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Kalau ada pihak yang mengadu ke MUI Pusat dan ada yang merasa sudah sesuai prosedur, itu bagian dari khilafiyah dalam menafsirkan peraturan organisasi. Jangan sampai perbedaan tafsir ini justru membuat kita saling curiga dan saling membicarakan di belakang,” tuturnya.
Rozak menekankan, penyelesaian persoalan internal MUI sebaiknya tidak hanya berorientasi pada aspek formal organisasi. Menurutnya, musyawarah dan kebesaran hati perlu dikedepankan agar persoalan tidak semakin melebar.
“Kalau kata Gus Dur di atas politik adalah kemanusiaan, maka lebih tinggi dari aturan organisasi adalah bermusyawarah dengan baik dan bijaksana untuk menjaga marwah organisasi perkumpulan para ulama,” ucapnya.
Ia berharap muncul tokoh yang dapat menjadi penengah bagi pihak-pihak yang kini berbeda pandangan. Proses mediasi, kata dia, perlu dilakukan dengan pendekatan yang lembut dan mengutamakan kepentingan umat.
“Iya, demi kemaslahatan bersama, bukan untuk mencari kemenangan sepihak semata-mata demi meraih ridha Allah SWT,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
