26.7 C
Jakarta
Rabu, Oktober 7, 2026

Latest Posts

Polisi Amankan Guru Ngaji di Nyalindung Sukabumi, 7 Anak Jadi Korban Pencabulan

Wartain.com – Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial IS (guru ngaji) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, karena diduga melakukan pencabulan terhadap 7 anak laki-laki. Pelaku diamankan pada Selasa (6/10/2026) setelah satu keluarga korban melapor pada 3 Oktober 2026.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengungkapkan, jumlah korban yang sudah terkonfirmasi hingga Selasa (7/10) sebanyak tujuh orang. Semuanya laki-laki dan sebagian masih duduk di bangku SMP.

Korban diduga dicabuli pelaku sejak Agustus 2026 dengan modus diajak bermain ke rumah pelaku di Kecamatan Nyalindung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui memang kerap mengisi pengajian di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka bahwa terlapor atau terduga pelaku ini memang sering mengisi pengajian di sekitaran lokasi terhadap warga sekitar,” kata Dudi.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 473 Ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan atau Pasal 418 Ayat (2) Huruf b, dan Pasal 417, dan atau Pasal 415 Huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII Angka 55 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan membuka peluang adanya korban lain. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban diminta segera melapor ke Polres Sukabumi untuk mendapatkan pendampingan dan layanan trauma healing.

“Dan kepada korban lain yang memang belum dapat kami temukan atau dapat kami identifikasi, agar laporkan pada kami untuk dapat kami tindak lanjuti dalam pemberian trauma healing terhadap korban untuk memulihkan psikologis dari korban-korban perbuatan dari pelaku tersebut,” pungkasnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.