Wartain.com || Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung selama sepekan, mulai 1 hingga 7 September 2025.
Press release tersebut dipimpin Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M. Hardian Andrianto, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H., Senin (08/09/2025) di Lapangan Mapolres Cianjur.
Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh Polsek jajaran itu, kepolisian menargetkan sejumlah pelanggaran dan tindak kriminal, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong), peredaran minuman keras, premanisme, hingga kejahatan jalanan.
Hasilnya, sebanyak 128 knalpot brong berhasil diamankan petugas. Selain itu, 524 botol dan kantong minuman keras juga disita.
Dari operasi tersebut, dua orang terduga pengedar miras turut diamankan dan akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
Kasatlantas menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan Cianjur tetap aman, nyaman, dan tertib. Penindakan ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa ditekan,” ujarnya.
Polres Cianjur menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkesinambungan sebagai komitmen menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
