Wartain.com || Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan knalpot brong dan minuman keras hasil razia, pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya, Jumat (20/12/2024).
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 4.015 buah knalpot brong dan 6.368 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.
Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
“Tentunya ini merupakan komitmen kami dan akan terus kami lakukan edukasi serta penindakan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.***
Foto : Humas Polres Cianjur
Editor : Aab Abdul Malik
(IFU)