26.7 C
Jakarta
Kamis, Maret 13, 2025

Latest Posts

Polres Cianjur Ungkap Dalang Pemalsu STNK Roda Empat

Wartain.com || Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda empat yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi tanggal 5 Februari 2025. Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dan berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Cianjur, Selasa (11/3/2025).

Kapolres Cianjur dalam konferensi pers menyampaikan bahwa peristiwa bermula pada saat tim dari Satreskrim Polres Cianjur mendapatkan informasi terkait dengan pemalsuan STNK, tim lalu melakukan penyelidikan mendalam dan ternyata memang ditemukan ada dugaan kuat adanya pemalsuan STNK

“Kemudian dengan penyelidikan mendalam, tentunya dari Satreskrim Polres Cianjur mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa STNK dan beberapa unit kendaraan roda empat yang menggunakan STNK yang diduga palsu,” ucap Kapolres Cianjur.

Empat orang yang ditetapkan menjadi diantaranya tersangka berinisial R (33) yang diduga sebagai pembeli atau pengguna mobil dengan STNK palsu, tersangka berinisal O (39) yang diduga membantu tersangka utama, tersangka berinisal H (54) yang merupakan tersangka utama, dan tersangka MI (47) yang berperan sebagai pembuat STNK palsu.

“Perlu diketahui, tersangka R sebagai pembeli melakukan pemesanan terlebih dahulu terhadap tersangka O yang berperan sebagai perantara yang menjual kendaraan dan membantu tersangka utama. Dari tangan tersangka R, petugas menyita 1 unit mobil merk Honda Jazz dan mengaku bahwa tersangka membeli STNK palsu dengan harga Rp1.500.000,” jelasnya.

Hasil dari pemeriksaan, tersangka utama yang berinisial H beralasan bahwa ia memiliki hak untuk mengeluarkan STNK, karena dirinya mengaku sebagai Jenderal muda dari Negara Kekaisaran (Kerajaan Kemaharajaan) Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

“Kemudian untuk tersangka MI, dari hasil keterangan tersangka bahwa yang bersangkutan juga sudah banyak membuat STNK palsu ini dan sudah tersebar di seluruh Indonesia, namun beberapa STNK palsu tersebut sudah berhasil kami amankan, ada 9 kendaraan yang menggunakan STNK palsu yang berhasil diamankan,” ujarnya.***

Foto : Humas Polres Cianjur

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.