Wartain.com, Sukabumi || Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memastikan tidak ada pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal tersebut menyusul penetapan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka penistaan agama.
Hal tersebut diungkapkan Ridwan Kamil, saat kunjungan kerja mendampingi Presiden Joko Widodo di pasar tradisional di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat 04/08/2023, setelah sebelumnya mendamping Presiden meresmikan Tol Bocimi Seksi II, ruas Cigombong-Cibadak.
“Karena kewenangan madrasah, pesantren ada di Kementerian Agama, Untuk Provinsi kan SMA dan SMK. Dan sudah disepakati, beritanya adalah tidak akan dibubarkan tapi akan dibina sesuai dengan kurikulum dan aturan,” ujarnya.
Dirinya memastikan akan memberikan solusi terbaik untuk penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini, tanpa akan merugikan pihak manapun
“Yang kita fokuskan (pada kasus Al Zaytun) sekarang adalah dugaan-dugaan pidana kepada yang bersangkutan (Panji Gumilang) yang difokuskan negara kepada masalah Al Zaytun,” pungkasnya.***
Editor : Raka Azi
(Tim)