26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Latest Posts

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Ketua KPU RI, Begini Respon Gibran

Wartain.com, Jakarta || Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara soal keputusan tersebut.

Hal itu disampaikan Gibran usai menghadiri Pertemuan dengan Pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Senin 05/02/2024. Gibran mengatakan, ia dan timnya akan menindak lanjuti putusan tersebut.

“Ya nanti kami tindaklanjuti,” kata Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta.

Gibran tidak menyebut secara detil soal tindakan seperti apa yang akan ia dan TKN lanjuti. Setelah mengatakan hak tersebut, ia langsung pergi menuju mobilnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” imbuhnya

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.***

Foto : Bisnis.com

Editor : Aab Abdul Malik

(Redaksi)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.