Wartain.com || Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Milenial (PPJNM) menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2024 tentang Wawasan Kebangsaan agar tidak hanya menjadi dokumen regulasi, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam program konkret yang berdampak luas bagi masyarakat.
Ketua PPJNM, Salman Rizkatillah, menyatakan bahwa perda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan sosial dan politik yang semakin kompleks.
“Kami mengapresiasi kehadiran Perda No. 8/2024 sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan, tetapi tantangan sesungguhnya adalah bagaimana regulasi ini dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti perda ini dengan langkah-langkah konkret,” ujar Salman Rizkatillah.
Pentingnya Implementasi Nyata
Menurut PPJNM, implementasi Perda Wawasan Kebangsaan harus melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil. Beberapa bentuk program konkret yang bisa dilakukan di antaranya:
Integrasi dalam Pendidikan: Memasukkan wawasan kebangsaan dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi, serta mengadakan seminar kebangsaan bagi pelajar dan mahasiswa.
Pelatihan dan Sosialisasi: Menggelar pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, dan tokoh masyarakat agar mereka menjadi agen dalam menyebarkan wawasan kebangsaan.
Gerakan Sosial dan Budaya: Mengadakan kegiatan seni dan budaya yang mengangkat nilai-nilai kebangsaan, serta kampanye di media sosial untuk menjangkau generasi muda.
Kolaborasi dengan Ormas dan Komunitas: Melibatkan organisasi kepemudaan, komunitas lokal, dan tokoh agama untuk memperkuat kesadaran kebangsaan melalui diskusi dan aksi nyata di tingkat akar rumput.
PPJNM juga menyoroti beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi perda ini, seperti kurangnya alokasi anggaran, minimnya pemahaman masyarakat, dan resistensi terhadap perubahan. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menyusun kebijakan turunan yang dapat dijalankan secara efektif.
“Kami berharap pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk merancang program-program konkret berdasarkan perda ini. Selain itu, transparansi dalam pelaksanaan juga sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi,” tambah Salman Rizkatillah.
Langkah PPJNM ke Depan
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal perda ini, PPJNM berencana untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Garut guna membahas roadmap implementasi. Selain itu, PPJNM juga akan menginisiasi forum diskusi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menggali aspirasi dan usulan dalam pelaksanaan perda ini.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kami optimistis Perda No. 8/2024 ini bisa menjadi instrumen yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Garut dan memperkuat rasa kebangsaan di kalangan generasi muda,” pungkas Salman Rizkatillah.***
Foto : Dok. Pribadi
Editor : Aab Abdul Malik
(Sal/ Biro Garut)