Foto by : Miradin Syahbana
Wartain.com, Bandung || Akibat ucapannya yang menyinggung dan melecehkan Presiden Joko Widodo pada salah satu acara, puluhan elemen Relawan Jokowi dan Ganjar Pranowo Jawa Barat, melaporkan Rocky Gerung ke Polda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 03/08/2023.
Sekitar 60 relawan itu menilai, Rocky Gerung telah menghina Jokowi yang merupakan kepala negara, dengan kata-kata umpatan yang kasar, tidak beradab dan tidak bermoral.
Koordinator Urun Rembuk Relawan Jokowi Ganjar Jabar Budi Hermansyah mengatakan, masyarakat tidak menerima dengan umpatan bernada menghina yang dilontarkan kepada Jokowi. Untuk itu, perwakilan 60 elemen relawan Jokowi dan Ganjar Jabar, hari ini resmi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Jabar.
“Kami langsung membuat laporan di Polda Jabar. Ucapan Rocky Gerung itu begitu viral dan menyakitkan. Sebagian masyarakat tidak menerima Rocky Gerung menghina kepala negara, dengan ucapan yang mengandung ujaran kebencian,” ucapnya.
Dalam laporan tersebut, kata dia, Rocky dinilai telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.
“Perbuatannya yang mengucapkan kata-kata kasar dalam suatu orasi, dengan ucapan bahwa Jokowi itu b*jin*an yang t*l*l. Dan juga ada sebutan lain b*jin”an yang pengecut,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat membuat laporan ini, pihaknya didampingi perwakilan relawan seperti Projo Jabar dan Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) Jabar.
Sementara itu, Ketua Projo Jabar Agung Surya, mengutuk keras ucapan hinaan, sekaligus merendahkan martabat Presiden Jokowi. Menurut dia, sebagai seorang akademisi Rocky Gerung sangat tidak beretika.dan beradab.
“Rocky Gerung sangat tidak beretika, ucapannya bertolak berlakang dengan norma-norma di masyarakat karena sangat kasar sekali,” ujarnya.
Untuk itu, Agung Surya berharap agar kepolisian segera menangkap Rocky Gerung, karena ucapannya sangat meresahkan.
Sementara itu, Ketua Bara JP Jabar Dwi Subawanto mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk menyeret Rocky Gerung untuk segera dipenjara.
“Polisi harus menindak lanjuti laporan kami, untuk memberikan efek jera terhadap Rocky Gerung. Jangan karena diamnya presiden Jokowi, orang seenaknya saja melecehkan dan menghina presiden,” terangnya.***
Sumber : jabartranding.com
Editor : Aab Abdul Malik
(M. Nabil)