26.7 C
Jakarta
Jumat, April 18, 2025

Latest Posts

PPK Cikembar Bangun Sinergitas Dengan Berbagai Tingkatan Penyelenggaraan Pemilu

Wartain.com, Sukabumi || Salah satu penyelengara dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu) adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berkedudukan di ibu kota kecamatan. Dimana keanggotaannya bersifat adhoc, dengan cara kerja dibantu oleh sekretariat.

Sebagaimana diatur dalam PKPU NO 8 TAHUN 2022, Pasal 1 ayat 7,  PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang di sebut nama  lain.

Sementara dalam Pasal 4 ayat 1, PKK dibentuk 6 bulan sebelum pelaksanaan dan berakhir 2 bulan setelah selesai pemungutan Pemilu atau pemilihan.

Seperti halnya dalam Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikembar sudah dibentuk dengan susuna 5 orang adhoc  dibantu oleh 3 orang sekretariat dan 2 orang tenaga pendukung. Jumlahnya 10 anggota dan semuanya saling bersinergi dalam tugas dan wewenang tentang penyelenggaraan sesuai tahapan  Pemilu.

Diketahui, Pemilu 2024 akan melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD, Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dan waktunya sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024. Masih ditahun yang sama setelah itu akan dilaksanakan pula Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dimana penyelenggaraannya akan dilaksanakan secara serentak.

Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, sebagai panitia tentunya KPU secara berjenjang terus melakukan persiapan, untuk suksesnya penyelenggaraan. Dimana, sekarang sudah memasuki tahapan kampanye dan perekrutan petugas penyelenggara dibawahnya, yaitu ; Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS.

Pantauan dilapangan,  PPK Cikembar sudah menyelesaikan beberapa tahapan, yaitu memfasilitasi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, fasilitasi rekrutmen KPPS, serta pemutahiran data pemilih untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Sementara untuk logistik PPK Cikembar baru menerima  bilik suara dengan total 1004 buah (sesuai jumlah kebutuhan di TPS se-kecamatan-red) dan kotak cadangan 2 buah. Sedangkan untuk logistik lainnya masih dalam proses pendistribusian di KPU Kabupaten, termasuk surat suara.

PPK Cikembar Bangun Sinergitas Dengan Berbagai Tingkatan Penyelenggaraan Pemilu (Foto : wartain.com/Intan)

Ditemui jurnalis wartain.com Dade Supratman selaku ketua PPK Cikembar menyebutkan, pendistribusian logistik yang lainnya termasuk kebutuhan administrasi di PPK, PPS dan KPPS,  masih menunggu arahan dari KPU.

“Untuk PPK Kecamatan Cikembar ini Alhamdulillah kami selalu berkoordinasi dengan Forkopincam, kepolisian, TNI pengawas Kecamatan maupun stakeholder lainnya,” Ucap Dade, Rabu 10/01/2024.

Ia melanjutkan, untuk sebaran petugas adhoc dibawahnya, dalam  pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayahnya, semuanya sudah terpenuhi sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah kerjanya.

“Di Kecamatan Cikembar ini ada 10 desa dan 251 TPS dengan 7 petugas KPPS dan 2 pengamanan,” tambahnya.

Dede juga menyebutkan, selama pendistribusian logistik ke Kecamatan Cikembar  tidak ada kendala apapun dan sudah sampai ke sekretariat PPK.

“Harapan kedepan untuk pendistribusian logistik PPK berjalan lancar, lebih baik lagi dari sebelumnya dan tidak ada kendala apapun,” pungkas Dade.

Senada, Dading,S.Pd, PLT Camat Cikembar berharap, untuk pendistribusian logistik berjalan dengan lancar sesuai rencana dan arahan dari KPU.

“Selama ini untuk pendistribusian sementara baru bilik suara dengan jumlah 251×4 yaitu total 1004 bilih suara,” terang  Dading singkat.

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan/Fadila

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.