Wartain.com, Jakarta || Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu 06/09/2023, dikutip dari kompas.com.
Diketahui, Cak Imin akan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim juga mengatakan bahwa Cak Imin juga akan memenuhi panggilan KPK.
“Iya betul. Rencananya insya Allah beliau akan hadir besok untuk memberikan keterangan sejela-jelasnya,” ujar Lukmanul saat dikonfirmasi, Rabu ini.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.
Sedianya, Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, pada Selasa 05/09/2023.
“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis 07/09/2023.***
Foto: kompas.com/Nirmala Maulana
Editor: Raka A. Firmansyah