Wartain.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar tes urine secara mendadak terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan warga binaan, Rabu (21/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dengan pengawasan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Sebanyak 26 orang mengikuti pemeriksaan yang dipilih secara acak. Mereka terdiri dari 11 ASN dan 15 warga binaan.
Proses pemeriksaan turut diawasi Dokter Ahli Madya Lapas Sukabumi, dr. Achmad Radian, bersama jajaran perawat. Berdasarkan hasil tes, seluruh peserta dinyatakan negatif dari zat adiktif yang diperiksa.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas petugas sekaligus memastikan lingkungan lapas terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen di lingkungan pemasyarakatan, baik petugas maupun warga binaan.
“Labumi Bersinar dan P4GN merupakan komitmen bersama yang harus kita jaga dan laksanakan secara konsisten. Tidak hanya warga binaan, seluruh jajaran petugas juga harus menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Budi menambahkan, pengawasan dan deteksi dini akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan Lapas Sukabumi.
Pelaksanaan tes urine ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin keenam terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rumah tahanan.
Selain itu, kegiatan tersebut sejalan dengan 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terutama poin pertama mengenai upaya mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari telepon seluler ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, serta penipuan melalui razia rutin dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan mewujudkan Labumi Bersinar atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
