19.5 C
New York
Selasa, September 10, 2024

Latest Posts

PPK Nagrak Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Wartain.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagrak, mengawal kegiatan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang dilaksanakan secara serentak di wilayah kerja PPK Nagrak, Sabtu 03/08/2024.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pilkada serentak tahun 2024 sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih, yang tersebar di masing-masing TPS yang sudah dipetakan.

Dimulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli 2024, para petugas Pantarlih yang disebar, sudah berhasil menyelesaikan tugasnya sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU.

Ditemui wartain.com disela-sela monitoring, Ketua PPK Nagrak Ruli Handani mengungkapkan, sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak, semua PPS harus melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

PPK Nagrak Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 (foto : wartain.com/Aab)

“Ya, hari ini secara serentak semua PPS wajib melaksanakan pleno rekapitulasi DPHP,” ungkap Ruli.

“Dimana, dalam rapat pleno tersebut semua unsur dihadirkan, untuk memastikan keakuratan data pemilih yang sudah di coklit oleh para petugas Pantarlih,” tambah Ruli.

Semua unsur yang hadir dalam rapat pleno tersebut, bisa memberikan tanggapan dan masukan terkait dengan hasil Coklit yang dilakukan petugas Pantarlih.

“Semua unsur yang hadir, baik itu PKD, utusan Parpol, bahkan masyarakat sekalipun bisa memberikan koreksi atas hasil Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih,” jelas Ruli.

Ruli juga menegaskan, bahwa rekapitulasi DPHP bukan berarti tidak ada celah perbaikan, masyarakat tidak perlu risau karena masih ada tahapan berikutnya untuk perbaikan daftar pemilih,” tegas Ruli.

Sesi foto bersama semua unsur yang terlibat dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP PPS Desa Balekambang (foto : wartain.com/Aab)

Selanjutnya Ruli berharap, proses pemutakhiran data pemilih yang akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti, benar-benar dijadikan rujukan bagi semua organ penyelenggara Pilkada serentak.

“Kami berharap, semua organ dalam penyelenggaraan Pilkada serentak nanti, rujukan nya sama secara berjenjang, mulai dari Pantarlih, PPS, PPK sampai ke KPU. Jadi, kalau ada hal yang tidak di pahami terkait daftar pemilih silahkan untuk mengkonfirmasi secara berjenjang di masing-masing tingkatan penyelenggaraan Pilkada,” harap Ruli.

Terpantau,  kegiatan rapat pleno terbuka DPHP yang dilakukan oleh PPS se-Kecamatan Nagrak terbagi kedalam dua sesi mengingat ada 10 PPS yang secara serentak menggelar pleno, yaitu sesi pagi digelar 5 desa, dan sesi siang 5 desa.

Berikut Jadwalnya :

Sesi Pagi :
1. Nagrak selatan (Jam 09.00 sd selesai, Tempat MTs Nurul Ikhwan)
2. Kalaparea (Jam 08.30 sd selesai, Tempat Aula Kantor Desa)
3. Pawenang ( jam 09.00 SD selesai ) Tempat Aula balai desa pawenang
4. Babakan panjang (Jam 10.00 sd selesai, Tempat Aula Kantor Desa)
5. Cihanyawar (Jam. 09.00 s/d Selesai, Tempat Aula Kantor Desa Cihanyawar)

Sesi Siang :
1. Nagrak utara (Jam 13.30 s/d selesai, Tempat GOR DRV Futsal)
2. Girijaya (14.00 WIB Aula Desa)
3. Cisarua (Jam 13.00 sd selesai, Tempat Aula Kantor Desa)
4. Balekambang (Jam 13.30 sd selesai, Tempat Aula Kantor Desa)
5. Darmareja (13.30 sd selesai, Aula Desa).***

Foto : wartain.com/Aab

Reporter/Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.