Wartain.com – Pemerintah terus mendorong pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah guna memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang semakin baik, transparan, serta terjangkau.
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan terkait penyelenggaraan ibadah haji menjadi perhatian, mulai dari masa tunggu jemaah, tata kelola, hingga pengelolaan keuangan haji.
Salah satu hal yang dibahas yakni upaya mempercepat antrean dan waktu tunggu faktual jemaah haji. Pemerintah menargetkan masa tunggu pada tahun depan dapat ditekan menjadi rata-rata 14 tahun.
Target tersebut lebih singkat dibandingkan masa tunggu yang saat ini berada di kisaran 26 tahun, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya tercatat mencapai lebih dari 40 tahun di sejumlah daerah.
Selain persoalan antrean, Presiden Prabowo juga mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola haji dan umrah. Langkah tersebut mencakup upaya membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dari berbagai praktik yang dapat merugikan jemaah.
Pemerintah juga akan melakukan audit forensik terhadap keuangan haji sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan transparansi pengelolaan dana haji.
Dalam pertemuan itu, Presiden turut menekankan pentingnya menjaga biaya penyelenggaraan ibadah haji agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah akan memformulasikan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta situasi geopolitik yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui pembenahan data, penguatan tata kelola, serta pengelolaan biaya yang lebih baik, pemerintah berupaya memperpendek masa tunggu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan jemaah.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Intan)
