Wartain.com || Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan pencairan Tahap 1 tahun 2024 yang berlangsung di bulan Maret, tahap selanjutnya, yaitu Tahap 2, siap dilakukan mulai 1 April hingga 30 Juni 2024.
Bagi KPM disarankan untuk secara berkala memeriksa informasi dari pendamping PKH atau mengunjungi kantor pos terdekat untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tanggal pencairan yang mungkin berbeda di tiap wilayah.
Dengan mengikuti perkembangan informasi dari Kementerian Sosial dan pendamping PKH di wilayah masing-masing, KPM dapat memastikan mereka mendapatkan akses penuh terhadap bantuan sosial yang ditujukan untuk mereka.
Rincian Bantuan PKH
Bantuan PKH ditargetkan kepada tujuh kategori masyarakat dengan kriteria khusus, dengan rincian sebagai berikut:
1.Anak sekolah (SD): Rp225.000 per tahap.
2.Anak sekolah (SMP): Rp375.000 per tahap.
3.Anak sekolah (SMA): Rp500.000 per tahap.
4.Balita: Rp750.000 per tahap.
5.Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.
6.Lansia: Rp600.000 per tahap.
7.Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Langkah Cek Penerima PKH 2024
Bagi KPM yang ingin memeriksa status penerimaan mereka, berikut adalah langkah yang dapat diikuti:
-Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pilihan Anda.
-Masukkan detail alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
-Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KK.
-Input nama penerima manfaat sesuai KK.
-Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.
-Klik “Cari Data” dan tunggu informasi pencairan muncul.
Langkah ini mempermudah KPM dalam verifikasi status penerimaan bantuan sosial PKH dan mempersiapkan diri untuk proses pencairan.***
Foto : Website dtks.kemensos.go.id
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)