Wartain.com || Pemerintah terus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, terutama perempuan dan penyandang disabilitas, melalui kolaborasi antara usaha mikro dan usaha besar. Hal ini diwujudkan lewat program KUMITRA (Kemudahan Usaha Mikro Bermitra) yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).
Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyebut, KUMITRA menjadi strategi fundamental untuk menjawab tantangan klasik UMKM, yakni lemahnya akses pasar dan pendampingan usaha. Program ini hadir bukan sekadar memberi bantuan modal, tetapi memastikan setiap produk memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan.
“Selama ini pelaku usaha mikro sering dibiarkan berjuang sendirian. Mereka bisa memproduksi barang, tapi sering kali tidak tahu ke mana barang itu akan dijual. KUMITRA hadir untuk menjembatani rantai pasok antara usaha mikro dengan usaha besar,” ujar Maman saat sosialisasi program KUMITRA di Gedung Juang ’45 Kota Sukabumi, Kamis (9/10/2025).
Melalui KUMITRA, pelaku usaha mikro akan mendapatkan dua jaminan utama yakni pendampingan dan peningkatan kualitas produk, serta kepastian pasar (off-taker) melalui kerja sama dengan perusahaan besar.
“Kalau sudah ada jaminan pembeli, akses pembiayaan akan jauh lebih mudah. Bank dan lembaga keuangan tentu lebih percaya karena produk yang dibuat sudah pasti terserap pasar,” tambah Maman.
Ia menjelaskan, program ini dijalankan secara kolaboratif bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), mengingat sebagian besar pelaku usaha mikro adalah ibu rumah tangga dan kelompok perempuan produktif.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas mendapat kesempatan yang sama untuk tumbuh melalui kemitraan ini. Ini bagian dari affirmative action sesuai arahan Presiden,” tegasnya.
Maman juga meluruskan informasi mengenai dana Rp200 triliun yang sempat ramai dibicarakan publik. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM, melainkan dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Bank Himbara untuk mendukung sektor produksi di berbagai daerah.
“Dana Rp200 triliun itu bukan dana bantuan atau subsidi, tapi mekanisme business to business untuk memperkuat sektor produktif. Jadi berbeda dengan KUR yang memiliki subsidi,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut positif langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, penguatan UMKM, khususnya yang dikelola oleh perempuan, menjadi salah satu kunci pengentasan kemiskinan di tingkat akar rumput.
“Kolaborasi seperti ini harus terus diperluas. Dengan KUMITRA, perempuan pelaku usaha tidak hanya berproduksi, tetapi juga punya kepastian pasar dan dukungan pendampingan,” kata Arifah.
Program KUMITRA diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya menciptakan ekosistem usaha mikro yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan — di mana perempuan dan penyandang disabilitas tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga bagian dari rantai ekonomi nasional yang produktif.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
