26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026

Latest Posts

Proyek Gedung MUI Sukabumi Senilai Rp3 Miliar jadi Sorotan Usai Diduga Mangkrak

Wartain.com || Pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang didanai hibah sebesar Rp3 miliar dari APBD 2025 menjadi perhatian publik. Proyek tersebut ramai diperbincangkan, terutama karena dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menekankan pentingnya memahami peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.

Menurut Ujang, sejak awal pembangunan gedung tidak dikelola langsung oleh MUI. Proses pengerjaan harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam regulasi, termasuk melalui sistem kontraktual.

“Pembangunan ini tidak bisa dilakukan secara swakelola. Semua harus melalui prosedur yang berlaku, termasuk proses lelang dan penunjukan pelaksana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, MUI tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis proyek, seperti perencanaan, pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), hingga penetapan kontraktor. Seluruh tahapan tersebut menjadi tanggung jawab dinas teknis terkait beserta konsultan pengawas.

Lebih lanjut, Ujang menyebut peran MUI dalam proyek ini hanya bersifat administratif. Pihaknya bertugas menyalurkan pembayaran sesuai dengan progres pekerjaan yang telah diverifikasi oleh pihak berwenang.

“Kami hanya melakukan pembayaran berdasarkan laporan kemajuan pekerjaan yang diajukan dan telah disetujui oleh konsultan pengawas. Semua mengacu pada aturan Pengadaan Barang dan Jasa,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa MUI berkomitmen untuk tidak mencampuri urusan teknis, termasuk proses tender maupun pelaksanaan di lapangan. Langkah tersebut diambil guna menjaga independensi lembaga dari potensi konflik kepentingan.

Menanggapi isu proyek mangkrak, Ujang membantah anggapan tersebut. Ia menilai, pembangunan masih berjalan sesuai tahapan, meski saat ini berada pada proses administratif dan teknis yang membutuhkan waktu.

“Bukan mangkrak, tapi sedang dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku. Informasi yang beredar kurang utuh sehingga menimbulkan persepsi yang keliru,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ujang meminta pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek untuk lebih terbuka kepada publik. Ia menilai, transparansi sangat penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai perkembangan proyek tersebut.

“Karena ini menggunakan anggaran publik, maka pihak yang memiliki kewenangan teknis perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka. Dengan begitu, tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.