Wartain.com || Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Provinsi DKI Jakarta gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) selama dua hari yakni Rabu dan Kamis di Sekretariat PWI Jaya Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9, Jalan Suryopranoto No 8, Jakarta Pusat.
Ketua Panitia Pelaksana ( Panpel )OKK sekaligus sekertaris PWI Jaya Arman Suparman menjelaskan, mengingat banyaknya peserta OKK lebih dari 100 oleh karena itu dilaksanakan dalam dua hari, untuk anggota baru seluruhnya hari Rabu tanggal 19 Juni, namun peserta dibagi dua sesi yang pertama pagi pukul 08.00 WIB, hingga sekitar 11.30 WIB. Sesi kedua siang, mulai 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kemudian untuk hari Kamis tanggal 20 Juni, dikhususkan untuk peserta peningkatan status dimulai pukul 13 : 00 WIB, registrasi peserta dimulai 12 : 00 WIB.
“Untuk OKK keanggotaan baru sudah kami bagi, mana yang sesi pertama dan sesi kedua. Tolong hadir tepat waktu, harus mengisi registrasi masing-masing sebelum sesi dimulai. Untuk peserta sesi pagi dan siang seyogyanya satu jam sebelumnya sudah registrasi,” ujar ketua Panpel Arman Suparman. Selasa ( 18/6/2024 )
Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).
Oleh karena itu kata ketua panitia untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Mengikuti OKK PWI menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi serta tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun. Kemudian jika telah selesai menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun, dapat diproses kembali keanggotaannya.
” Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” jelasnya ketua panitia pelaksana.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo mengatakan, dengan tujuan dari OKK akan menambah pengetahuan dan wawasan untuk menciptakan wartawan profesional serta beretika.
” Teman – teman bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” ujar Kesit Budi Handoyo di Sekretariat PWI Jaya.
Arman Suparman menambahkan bahwa OKK akan menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi.
“Organisasi seperti PWI Jaya ini tidak hanya sekadar menjadi simbol ataupun ikon, tetapi apa manfaat dari organisasi tersebut. Bagaimana kolaborasinya untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” jelasnya.
Diketahui isi pemateri OKK diantaranya, Ketua PWI Jaya sekaligus pembukaan, Arman Suparman isi materi PD PRT, Dewan Kehormatan Theo Muhammad
Yusuf isi materi Hukum Pers, terkait Undang Undang Pers Nomor 40 (Kode Etik Jurnalistik/KEJ, Kode Perilaku Wartawan/KPW), Aat Surya Safaat Wakabid Organisasi PWI Jaya isi materi penulisan berita dan features (essa).
Dalam pelaksanaan OKK peserta tetap diberikan materi PD PRT oleh Kadirah, Wakabid Pembinaan Daerah, dan tentang Hukum Pers oleh DKP.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(LT)