Wartain.com || DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke IX tahun 2024 di Aula Sidang DPRD, Rabu 19/06/2024.
Dari informasi yang yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD Kab Sukabumi, disampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas 3 agenda antara lain :
1.Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
2.Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,
3.Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di Dampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH.

Hadir dalam rapat itu, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Muhammad Yusuf, ST.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Alhamdulilah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” ujar Ketua DPRD Yudha Sukmagara.
Yudha juga menyampaikan, atas nama Pimpinan DPRD ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda tersebut.
Acara terakhir yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung oleh Drs. H..Marwan Hamami, MM.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(LT)