Wartain.com,Sukabumi || Sebanyak 277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-wilayah Kecamatan Nagrak, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawasan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari, Jumat dan Sabtu tanggal 09-10 Februari 2024. Kegiatan dilaksanakan di dua tempat yaitu di MA Madani, Desa Cihanjawar sebanyak 4 Desa dan SMP Antasalam, Desa Balekambang sebanyak 6 Desa yang terbagi dua sesi.
Berdasarkan pantauan, pelaksanaan kegiatan Bimtek mengahdirkan pemateri dari PPK Nagrak, yang menyampaikan bagaimana seharusnya PTPS kerja sesuai dengan Tupoksinya.
Kepada wartain.com, Ketua Panwaslu Kecamatan Nagrak, Jeni Prandana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bagaimana PTPS bisa melaksanakan kerjanya dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu pada tanggal 14 Februari nanti bisa diawasi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya Jeni menyebut petugas pengawas di TPS memiliki tugas yang sangat strategis dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu nanti
“Tugas PTPS itu sangat strategis mulai dari mengawasi dan memantau penyelenggaraan pemilu di TPS masing-masing. Mulai dari pendistribusian logistik sampai kepada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” sebutnya.
Ia berharap, para petugas PTPS bisa benar-benar bisa berkolaborasi dengan petugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya harap, pastikan kerja-kerja dilapangan berkolaborasi dengan petugas KPPS. Apabila ada hal-hal yang perlu dimusyawarahkan selesaikan secara arif dan bijaksana. Ikuti aturan kerja sesuai dengan panduan yang sudah ada, ikuti dan laksanakan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PPK Nagrak yang didaulat sebagai pemateri Bimtek, Ruli Handani mengungkapkan, kegiatan ini bentuk kolaboratif dari dua lembaga penyelenggara Pemilu.
“Saya sangat apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Dua penyelenggara Pemilu saling berkolaborasi, demi mewujudkan Pemilu yang damai, dan jurdil,” ungkapnya.
Ruli menambahkan, materi Bimtek yang disampaikan adalah tentang bagaimana antara dua lembaga penyelenggara Pemilu bisa satu persepsi dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“Baik KPPS maupun PTPS yang akan bekerja dan bertugas di masing-masing TPS memiliki satu pemahaman yang sama, sehingga dilapangan tidak terjadi perbedaan persepsi dalam melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, seluruh anggota Panwaslu dan sekretariat, PKD dan seluruh PTPS se-wilayah Kecamatan Nagrak.***
Foto : wartain.com/Aab
Reporter/Editor : Aab Abdul Malik