Wartain.com || Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2024-2029, H. Asep Japar – H. Andreas dengan nomor urut 2 yakin unggul dengan hasil tabulasi internal tim pemenangan mereka.
Ketua Divisi Saksi, Jajang Rustandi, menyatakan keyakinannya bahwa sistem tabulasi internal tim pemenangan tidak akan berbeda jauh dengan rekapitulasi KPU.
“Sistem tabulasi internal tim pemenangan paslon nomor 2 dapat diakses melalui link ke website: https://asjap.com/realcount, silahkan akses,” ucapnya.
Jajang mengungkap, Sistem tabulasi berbasis C1 lengkap yang dikembangkan oleh divisi IT bersama dengan divisi saksi dan hukum tim pemenangan paslon nomor 2 menunjukkan perolehan suara yang menguntungkan.
Berdasarkan data tabulasi, paslon nomor 2 meraih 53,09% suara, sementara paslon nomor 1, H. Iyos Somantri – H. Zainul.S., memperoleh 46,91% suara. Sistem tabulasi internal ini diklaim 100% lengkap berbasis C1.
Sementara itu, Ketua Divisi IT, Ferry Sanjaya, memastikan data yang diperoleh valid dan kredibel karena telah melalui proses pencermatan yang matang.
“Terkait hasil akhir, kami masih menunggu perhitungan akhir dari KPU. Hari ini masih ada PSU di satu wilayah Kecamatan Bojonggenteng. Ini saya juga posisi sedang di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi memantau langsung Rapat Pleno Tingkat Kabupaten bersama KPU Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Penghitungan suara langsung oleh KPU ditayangkan secara streaming melalui YT KPU Kabupaten Sukabumi.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(LT)