Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi mencatat capaian positif dalam pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun 2025. Hingga 19 Desember 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 98 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam kegiatan Pajak Daerah Award 2025 yang digelar di Hotel Balcony, Senin (22/12/2025).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyampaikan bahwa capaian realisasi pajak daerah sebesar Rp126.346.939.102 dari target Rp128.969.498.745 menunjukkan meningkatnya kepatuhan dan kesadaran wajib pajak di Kota Sukabumi. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Capaian ini mencerminkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” ujar Ayep Zaki.
Ia menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama dalam membiayai program pembangunan kota, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan sistem perpajakan daerah dinilai menjadi agenda strategis pemerintah kota.
Melalui Pajak Daerah Award 2025, Pemerintah Kota Sukabumi memberikan apresiasi kepada wilayah, instansi, dan pelaku usaha yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kepatuhan dan kontribusi pajak.
“Penghargaan tersebut sekaligus diharapkan dapat menjadi pemicu bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan,” katanya.
Selain apresiasi, Ayep Zaki menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola perpajakan melalui inovasi dan digitalisasi layanan. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sejumlah kategori penghargaan diberikan, mulai dari kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tingkat RW, kelurahan, dan kecamatan, hingga kategori pelaku usaha, profesional, serta instansi perangkat daerah. Penghargaan juga diberikan kepada sektor usaha dan individu yang dinilai berkontribusi besar terhadap optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Dengan capaian realisasi pajak yang mendekati target maksimal, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis pengelolaan pajak daerah ke depan dapat semakin kuat dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya Kota Sukabumi yang berdaya saing dan bercahaya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
