Wartain.com – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi saat ini tengah melaksanakan kegiatan Rehab Jaringan Irigasi Permukaan di Daerah Irigasi Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini menggunakan No. SPK: 000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026 dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi T.A 2026 senilai Rp 187.651.944,09.
Proyek dikerjakan oleh CV. BEREBET JAYA dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Rehab irigasi ini bertujuan untuk memperbaiki saluran dan jaringan irigasi permukaan agar aliran air ke sawah warga di Desa Citepus kembali lancar. Dengan begitu diharapkan produktivitas pertanian bisa meningkat.
Menariknya, pada papan proyek juga dicantumkan informasi perlindungan pekerja. Disebutkan bahwa pekerja pada proyek ini dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.
Adanya BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk komitmen pemerintah dan pelaksana proyek untuk menjamin keselamatan kerja para buruh di lapangan.
Rehabilitasi jaringan irigasi seperti ini sangat dinanti petani. Karena saluran yang rusak selama ini sering menyebabkan distribusi air tidak merata, terutama saat musim tanam.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan lahan pertanian di wilayah Citepus dan sekitarnya bisa lebih optimal dalam pemanfaatan air dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)
