Wartain.com || Kisah tragis yang dialami rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok. Dimana bus yang membawa siswa bertabrakan dengan motor di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu 11/05/2024 petang.
Akibatnya, 11 orang meninggal dan puluhan siswa mengalami luka berat dan ringan.
Atas kejadian tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat menanggapi serius dan meresponnya, dengan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 64/PK.01/Kesra, Tentang : Study Tour Satuan Pendidikan.
Dimana, SE tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati, Walikota dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Surat edaran tersebut dikeluarkan demi menciptakan kondusifitas dan meminimalisir kejadian serupa untuk sekolah-sekolah lainnya.
Berikut isi surat edarannya!
Sehubungan dengan masa kenaikan kelas dan liburan sekolah, banyak sekolah di Jawa Barat yang melaksanakan study tour, baik pada pra sekolah, maupun pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dengan ini Kami meminta kepada Saudara agar mengimbau seluruh Kepala Sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayahnya masing-masing, untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kegiatan study tour sekolah diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota melalui kunjungan ke destinasi wisata edukatif lokal, dengan memperhatikan asas kemanfaatan, serta keamanan bagi seluruh Siswa dan Guru.
2. Apabila sekolah sudah merencanakan study tour ke luar kota, agar tetap memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan, serta harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota terkait kelayakan teknis kendaraan dan kesiapan awak kendaraan, serta keamanan jalur yang akan dilewati.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(AAS)