Wartain.com – Perwakilan RT dan RW dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi berencana mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (20/5/2026), untuk menyampaikan aspirasi melalui agenda audiensi terbuka. Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus respons atas kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai belum memenuhi harapan para pengurus lingkungan.
Audiensi direncanakan diikuti oleh para Ketua RT dan RW yang ingin menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan program lingkungan, insentif, hingga dukungan anggaran bagi wilayah.
Dalam agenda tersebut, terdapat empat poin tuntutan yang akan disampaikan kepada DPRD Kota Sukabumi, yakni mempertahankan Program P2RW, memastikan ketepatan waktu pencairan insentif, melakukan evaluasi dana kelurahan, serta mendorong realisasi dana abadi sebesar Rp10 juta untuk setiap RT.
Koordinator aksi, Levi, mengatakan bahwa langkah audiensi dilakukan secara damai dan melalui jalur yang sesuai dengan mekanisme penyampaian aspirasi.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Kami hanya ingin adanya kepastian dan realisasi dari janji yang pernah disampaikan kepada kami,” ujar Levi.
Menurutnya, forum audiensi di DPRD diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi antara pengurus RT/RW dengan Pemerintah Kota Sukabumi agar berbagai aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
Selain menyampaikan tuntutan, kegiatan tersebut juga disebut menjadi momentum konsolidasi RT dan RW se-Kota Sukabumi untuk memperjuangkan perhatian terhadap pengurus lingkungan yang selama ini berperan membantu pelaksanaan program pemerintah di tingkat masyarakat.
Rencananya, audiensi akan digelar di Kantor DPRD Kota Sukabumi dengan kehadiran peserta dari berbagai kelurahan. Para peserta berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian terkait berbagai program dan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
