Wartain.com || Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan knalpot brong dan minuman keras hasil razia, pemusnahan tersebut berlangsung di Mapolres Cianjur, Kamis (20/3/2025).
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, Polres Cianjur khususnya Sat Narkoba dan Sat Lantas Poles Cianjur serta Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 1.100 buah knalpot brong dan 5.191 botol dan kantong minuman keras berbagai merk.
Pemusnahan botol miras dan knalpot brong dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas, selain itu juga knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi penggunaan knalpot modifikasi yang menyebabkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
“Poles Cianjur akan terus melaksanakan razia untuk menegakkan hukum secara konsisten, tindakan ini adalah bagian dari komitmen Poles Cianjur untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh warga cianjur,” ucapnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
