Wartain.com – Tumpukan sampah yang menyumbat aliran Sungai Cigangsa di Kampung Sumur Bandung RT 02/RW 18, Desa Citepus, Palabuhanratu, akhirnya dibersihkan lewat aksi Green Policing Polres Sukabumi, Sabtu (24/10/2026).
Personel Polres Sukabumi, Polsek Palabuhanratu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dan warga bahu-membahu mengangkat sampah dari sungai. Karung-karung sampah kemudian diangkut truk menuju TPA.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menyebut aksi ini adalah tindak lanjut langsung dari curhatan warga saat Jumat Keliling di Masjid Sirrajul Mu’minin, sehari sebelumnya, Jumat (23/10).
Warga mengeluhkan belum adanya TPS dan layanan angkut sampah rumah tangga yang belum optimal, sehingga sungai menjadi tempat pembuangan.
Menjawab itu, Polres tidak hanya bersih-bersih, tapi juga menawarkan solusi jangka panjang. Polres mendorong tiap RT membentuk kelompok pengelola kebersihan yang mengelola iuran warga untuk operasional pengangkutan sampah door to door.
“Melalui program Green Policing, kami ingin memperkuat kolaborasi polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Setiap aspirasi warga pasti kami tindaklanjuti,” ujar Benny.
Aksi ini menjadi bukti polisi tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir menjaga kelestarian lingkungan agar tetap bersih dan sehat.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
