Wartain.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/10/2026).
Insiden melibatkan dua kendaraan yakni mobil angkot dengan No Polisi F 1910 SV dan mobil box dengan No Polisi F 8075 TB.
Menurut keterangan saksi di TKP, Junaedi (52), angkot yang melaju dari arah Lembur Situ Kota Sukabumi menuju Cikembang gagal menyalip hingga akhirnya menabrak tiang Telkom dan tembok pembatas jalan.
“Kejadiannya sangat cepat, kemungkinan sopir angkot menghindar ke kanan untuk mengurangi risiko tabrakan dengan mobil box,” ungkap Junaedi.
Akibat benturan keras tersebut, mobil angkot mengalami kerusakan berat. Kaca dan bodi bagian depan ringsek.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun sopir angkot dan beberapa penumpang dilaporkan mengalami luka berat dan ringan.
Akibat kejadian itu, arus lalu lintas dari kedua arah sempat tersendat dan terjadi kemacetan selama beberapa jam.
Hingga berita ini ditayangkan, unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan olah TKP, sekaligus mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
