Wartain.com || Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama memulangkan sebanyak 46 pekerja migran Indonesia ex-scammer online di Myanmar yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (20/2/2025) malam.
Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi menyebut pemulangan mereka menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak mudah tergoda dengan iming-iming gaji tinggi. Sebab, menurut Rinardi, mereka bisa saja menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Senada dengan Rinardi, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu Yudha Nugraha, mengimbau “Kepada masyarakat untuk tak mudah tertipu dengan lowongan pekerjaan yang menjanjikan gaji yang besar tanpa kualifikasi khusus,” himbaunya.
Korban yang dipulangkan, ungkap Yudha, sebelumnya sudah pernah bekerja di sektor judi online. Yudha menyebut beberapa korban pernah bekerja di sektor judi online di Filipina, Kamboja hingga Laos.
Yudha mengungkapkan, para korban akan dipulangkan ke daerah asal mereka usai melakukan pendalaman terkait cara-cara pelaku untuk menjebak para korban.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)