Wartain.com || Setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.
Mengutip National Today, Hari Bahasa Ibu Internasional telah menjadi peringatan tahunan di seluruh dunia sejak tahun 2000.
Hari peringatan ini pertama kali diumumkan oleh UNESCO pada tanggal 17 November 1999. Di mana Majelis Umum UNESCO ke-30 dengan suara bulat memutuskan bahwa tanggal 21 Februari dicanangkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional.
Peringatan Hari Bahasa Ibu ini diinisiasi oleh Negara Bangladesh. Hal ini merujuk pada perjuangan Bangladesh memperjuangkan pengakuan terhadap bahasa Bangla.
Peringatan ini juga untuk mengenang para martir yang mengorbankan hidup mereka pada hari yang sama di tahun 1952.
Pada tahun 2002, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun secara resmi mengakui hari peringatan ini. Selain itu, hari ini juga diadopsi ke resolusi PBB 56/262.
Selain Hari Basa Ibu Internasional, tanggal 21 Februari juga diperingati sebagai hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Sementara itu, peringatan HPSN 2024 berlangsung selama Bulan Februari dan Maret 2024. Perayaan ini disebut sebagai Bulan Peduli Sampah Nasional 2024.
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari untuk mengenang peristiwa Leuwigajah. Tepat pada tanggal 21 Februari 2005 lalu, terjadi peristiwa Leuwigajah, sampah menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa sebanyak 157 jiwa.
Peristiwa tersebut terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah. Akibatnya, 157 jiwa melayang dan dua kampung (Cilumus dan Pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah.
Tragedi Leuwigajah inilah yang melatarbelakangi lahirnya Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati tepat di tanggal insiden itu terjadi.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, tema yang diusung tahun ini yaitu “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”. Peringatan HPSN tahun 2024 ini akan fokus pada persiapan Indonesia menghadapi ILBI (International Legally Binding Instrument) on plastic pollution untuk mewujudkan penyelesaian polusi plastik di Indonesia.***
Foto: Wartain.com/Ruswandi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Ruswandi)