26.7 C
Jakarta
Sabtu, Juni 13, 2026

Latest Posts

PPK Nagrak Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

Wartain.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagrak, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di GOR Futsal, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 30/11/2024.

Rapat pleno terbuka penghitungan suara tersebut, dihadiri oleh Camat Nagrak, Kapolsek, Danramil, Panwascam, seluruh PPS se-wilayah Kecamatan Nagrak, para saksi paslon serta undangan lainnya.

Diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut, akan membacakan hasil perolehan suara masing-masing paslon, baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati.

PPK Nagrak Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 (foto : Aab)

Kepada wartain.com, Ketua PPK Nagrak, Ruli Handani mengungkapkan, rekapitulasi ini untuk mencocokan semua data dan hasil pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS.

“Rapat pleno terbuka ini untuk memastikan akurasi data yang ada di masing-masing TPS, setelah mereka melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November lampau,” ungkap Ruli.

“Nantinya masing-masing ketua PPS akan membacakan hasil rekapitulasi satu per satu raihan suara masing-masing paslon per TPS, yang akan di cocokkan dengan data yang ada di saksi dan Panwascam,” tambah Ruli.

Mekanisme penghitungannya, lanjut Ruli, PPS akan membacakan raihan suara Pilgub kemudian setelahnya dilanjutkan pembacaan raihan suara Pilbup.

Foto : Aab

“Sesuai tatin yang sudah dibacakan dan disepakati dengan saksi paslon. PPS akan membacakan raihan suara Pilgub terlebih dahulu, setelah selesai semuanya baru dilanjutkan pembacaan raihan suara Pilbup,” tegas Ruli.

Ruli berharap, semua pihak akan menerima hasil dari rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK. Serta tidak ada hal yang akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Kami berharap apapun hasilnya dan siapapun yang jadi pemenangnya, semua pihak bisa dengan legowo untuk menerimanya. Karena itulah pilihan rakyat yang memilih secara demokratis,” pungkas Ruli.

Sampai berita ini tayang, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Nagrak masih berlangsung. Ketua PPS sedang membacakan raihan suara masing-masing paslon sesuai dengan nomor urut TPS terkecil dari 10 PPS yang ada di Kecamatan Nagrak.***

Foto : wartain.com/Aab

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Dul

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.