Wartain.com || Proyek perbaikan ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten di Kabupaten Sukabumi sempat mengalami penghentian sementara oleh warga, menyusul insiden pembongkaran rumah tanpa pemberitahuan. Peristiwa ini terjadi di Kampung Cisayar, RT 04/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, yang merupakan salah satu titik vital dalam proyek penanganan pascabencana retakan tanah.
Rumah milik Rimansyah (40), yang sebelumnya terdampak bencana tanah retak pada Desember 2024, dibongkar menggunakan alat berat oleh kontraktor proyek tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Padahal, meskipun rumah itu telah lama ditinggalkan, pemiliknya masih berencana memanfaatkan beberapa material bangunan yang tersisa.
Aksi spontan warga yang menilai pembongkaran itu dilakukan secara sepihak pun memuncak pada Jumat (8/8/2025), saat pekerjaan dihentikan selama sekitar dua jam.
Ketua RW 08 Kampung Cisayar, Deni Supriyatna, menjelaskan bahwa ia menerima laporan dari warga saat sedang berada di lokasi hunian tetap (Huntap) lain. “Saya ditelepon warga yang melaporkan adanya alat berat merobohkan rumah warga tanpa izin. Saat tiba di lokasi, bangunan Pak Rimansyah sudah hampir rata dengan tanah,” ujar Deni.
Menurutnya, warga bukan menolak proyek, tetapi keberatan karena tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, apalagi terkait properti warga. “Seharusnya ada pemberitahuan. Warga tidak akan keberatan jika ada penjelasan bahwa rumah itu akan dibongkar untuk kepentingan proyek. Tapi komunikasi itu tidak pernah dilakukan,” katanya.
Kontraktor proyek yang berada di bawah pengawasan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, akhirnya mengakui bahwa pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu. Alasan mereka, bangunan tersebut berada tepat di jalur pemasangan paku bumi sebagai penguat struktur jalan.
Dari hasil dialog di lapangan, pemilik rumah menerima kompensasi uang tunai senilai Rp650 ribu hingga Rp1 juta, yang diserahkan langsung oleh pihak kontraktor.
Namun, warga tetap menyesalkan hilangnya kesempatan menyelamatkan material yang masih bisa digunakan. “Besi dan bata hebel seharusnya masih bisa dimanfaatkan, tapi sudah terlanjur dihancurkan alat berat,” imbuh Deni.
Tokoh pemuda Desa Mekarsari, HM Afrizal Adhi Permana, turut menyuarakan kekecewaannya. Menurutnya, tindakan pembongkaran tanpa izin mencerminkan minimnya penghormatan terhadap hak warga. “Tanah dan bangunan itu milik warga. Sekalipun sudah tak layak huni, tetap butuh pendekatan. Setidaknya, ada etika menyampaikan maksud baik sebelum bertindak,” tegas Afrizal.
Ia juga mempertanyakan aspek teknis proyek, termasuk absennya pembangunan drainase dan Tembok Penahan Tanah (TPT). Selain itu, warga meragukan penggunaan metode bor pile dibandingkan paku bumi, mengingat kondisi tanah yang labil.
“Kami sedang mempersiapkan audiensi dan dokumentasi untuk menyampaikan aspirasi warga. Jika perlu, akan dilakukan aksi terbuka agar pihak terkait turun langsung menjelaskan perencanaan proyek secara transparan,” jelasnya.
Kepala Desa Mekarsari, Muhammad Ilham Maulana Kodratullah, membenarkan bahwa pihak desa juga tidak mendapatkan pemberitahuan sebelum kejadian. “Kami baru menerima informasi setelah rumah itu dibongkar. Padahal masyarakat hanya ingin diajak bicara. Tidak mungkin menolak kalau tujuannya demi kepentingan umum,” tuturnya.
Menurut Ilham, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi pelaksana proyek untuk menjalin komunikasi terbuka dengan warga. Ia menekankan bahwa proyek pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan sosial dari masyarakat sekitar.
“Penting ada musyawarah sebelum pekerjaan teknis dilakukan, apalagi kalau menyangkut hak milik warga. Jangan sampai pembangunan malah menimbulkan luka sosial,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa proyek ini merupakan bagian dari penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana tanah retak yang sempat hampir memutus akses jalan utama menuju wilayah selatan Sukabumi.
Sampai berita ini ditulis, pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
