Wartain.com || Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa hapus tagih kredit macet di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk dalam prioritas Presiden Prabowo Subianto. Saat ini kredit macet UMKM di bank-bank BUMN mencapai Rp8,7 triliun.
Erick mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait hapus tagih kredit macet UMKM yang ada di perbankan milik negara sedang digodok.
Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah penting untuk membantu program-program pemerintah di bidang pertanian sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (5/11/2024).
Erick menyebut, dengan adanya penghapusan tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, diharapkan dapat mendorong program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan
“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal ini sedang disusun, dan yang pasti semangatnya sejalan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penuh,” sebutnya.
Saat ini, kata Erick, pemerintah tengah menggodok soal periode umur kredit mangkrak. “Kuncinya percepatan aturan karena ada beberapa hal yang perlu dirinci, misalnya, perbedaan soal jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan. Selanjutnya, usulannya, apakah dua tahun atau lima tahun atau sepuluh tahun,” ujarnya.
Terkait periode kredit mangkrak tersebut, Erick mengusulkan untuk setidaknya memiliki umur lima tahun. Menurutnya kredit macet yang berumur dua tahun masih terlalu dini untuk diputihkan.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)