Wartain.com || Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Pelabuhan II Kampung Mekarsari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (16/10/2024) sekira pukul 07.10 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil SUV bernomor polisi D 1670 NW, satu unit minibus bernomor polisi F 1578 SY, satu unit truk bernomor polisi A 9242 RA, dan satu unit sepeda motor matic bernomor polisi F 3198 UAR.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat mobil SUV yang dikemudikan ERS (31) tengah melaju dari arah Sukabumi menuju Cikembar.
“Setibanya di tempat kejadian mendahului kendaraan roda empat yang berada di depannya ke kanan jalan melewati garis marka,” kata Yanuar.
Dari arah berlawanan datanglah truk yang dikemudikan SA (36). “Sehubungan jarak sudah terlalu dekat kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat di hindarkan lagi,” lanjut Yanuar.
Setelah menabrak truk, mobil tersebut kemudian hilang kendali dan menabrak mobil mino bus yang dikemudikan US (31) dan sepeda motor yang dikemudikan E (52). “Kendaraan SUV baru bisa berhenti setelah masuk ke parit yang ada di sisi kanan jalan,” tandasnya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan empat kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Sementara itu pengemudi mobil SUV mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.***(RAF)