Wartain.com, Kota Sukabumi || Dede Sutarya (48) salah satu petani yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kanhan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi merasa kurang puas mengenai aksi yang digalang bersama rekan – rekannya karena pihak BPN Kabupaten Sukabumi tidak menemui para pengunjuk rasa secara langsung.
“Tidak puas, belum ada ketentuan bagaimana pun juga,” kata Dede kepada wartain.com, Jumat 29/09/2023.
“Sekarang tidak jelas aturannya bagaimana, dulu memang sudah direlokasi penempatan. Namun, faktanya sampai saat ini belum jelas. Jadi selama ini, belum ada kepastian hukum. Jujur kami sangat kecewa, karena aksi petani saat ini tidak puas. Sebab, belum ada kejelasan atau tanggapan dari Kantor Kantah BPN Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Dede Sutarya yang berasal dari Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, menjelaskan bahwa lahan pertanian di daerahnya sekitar 320 hektare. Sebanyak 200 hektare sudah diambil oleh pihak perusahaan, dan sisanya digarap oleh petani setempat.
Ia menambahkan 120 hektare lahan di daerahnya, digarap oleh 500 petani untuk ditanami bermagai macam tanaman holtikultura termasuk sayuran.
Sebelumnya sejumlah massa yang meliputi petani dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Kantor Kantah ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Jalan Surya Kencana, Kota Sukabumi, pada Jumat 29/09/2023.
Aksi tersebut menuntut agak BPN Kabupaten Sukabumi menyelesaikan LPRA di empat titik di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Pihak BPN Kabupaten Sukabumi telah merespon aksi tersebut melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mulyo Santoso.
Mulyo mengatakan hal tersebut bisa menjadi prioritas, mengacu pada anggaran yang ditetapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.***(RAF)
Foto: Wartain.com/Raka A. Firmansyah