Wartain.com || Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim menindaklanjuti kasus perkelahian antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua sekolah menengah, yakni Sekolah Menengah A dan Sekolah Menengah B, di Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini mencuat setelah video perkelahian tersebut diunggah di media sosial Mypalabuhanratu pada tanggal 25 Januari 2025. Perkelahian itu sendiri terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkelahian dipicu oleh tantangan di media sosial. Salah satu pelajar dari Sekolah Menengah B mengirimkan tantangan kepada pelajar Sekolah Menengah A melalui pesan di media sosial.
“Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, seorang pelajar dari Sekolah Menengah B menantang kelompok pelajar Sekolah Menengah A untuk berduel. Tantangan tersebut baru disambut pada hari Senin, 20 Januari 2025, dan duel berlangsung di lokasi yang telah disepakati. Perkelahian ini direkam oleh kedua pihak dan kemudian viral di media sosial,” ujar IPTU Hartono, Minggu (26/01/2025).
“Menanggapi video yang viral, Polres Sukabumi bergerak dengan memeriksa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.” Beber Iptu Hartono.
“Dalam penanganannya, Polres Sukabumi mengutamakan Sebagaimana bunyi dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak Wajib mengutamakan Pendekatan Keadilan Restoratif.” Jelas Iptu Hartono. S.H., M.H.
Iptu Hartono menambahkan, peran keluarga dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan serupa. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Orang tua dan sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan negatif,” Bebernya.
Acara pertemuan diakhiri dengan Isak Tangis dari Para Pelajar untuk meminta maaf di depan orang tuanya masing masing, isak tangis menandakan penyesalan para pelajar dan komitmen mereka untuk tidak mengulangi hal serupa. Untuk selanjutnya terhadap ABH dikembalikan ke Orang tua untuk dilakukan pembinaan. Tutup Iptu Hartono. S.H., M.H.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membimbing generasi muda agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.***
Foto : Humas Polres Sukabumi
Editor : Aab Abdul Malik
(LT)