26.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 15, 2026

Latest Posts

Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan, PMI Asal Cireunghas Sukabumi Diduga Korban TPPO

Wartain.com – Harapan memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung nestapa. Yulianti, warga Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, kini terlantar di Dubai, Uni Emirat Arab, setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Perempuan 30-an itu diberangkatkan melalui jalur nonprosedural. Alih-alih bekerja dengan perlindungan hukum, Yulianti justru harus menanggung beban kerja tanpa kepastian status hingga akhirnya mengalami kecelakaan.

Suaminya, Firman Saputra, hanya bisa pasrah di rumah. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal proses keberangkatan istrinya yang ternyata tidak melalui jalur resmi dari pemerintah.

“Awalnya kami dijanjikan kerja layak di Dubai. Tapi ternyata berangkatnya pakai visa kunjungan keluarga. Sekarang istri saya sakit dan tidak bisa pulang,” ujar Firman dengan suara tertahan, Selasa 14/07/2026.

Menurut pengakuan keluarga, sesampainya di Dubai, Yulianti langsung dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Ia bahkan beberapa kali dipindah majikan tanpa ada kontrak kerja yang jelas.

Musibah datang saat Yulianti sedang bekerja. Ia mengalami kecelakaan hingga mengalami cedera pada kakinya. Sejak itu ia tidak mampu lagi bekerja dan meminta dipulangkan.

Alih-alih dipulangkan, pihak agen di Dubai justru mengajukan sejumlah tuntutan. Keluarga diminta membayar tiket, menyediakan pengganti, bahkan membayar ganti rugi sebelum Yulianti diizinkan kembali ke Indonesia.

Beban itu jelas tidak sanggup dipenuhi keluarga di Sukabumi. “Kami orang kecil. Dari mana bisa bayar semua itu. Yang kami minta cuma istri saya bisa pulang dengan selamat,” kata Firman.

Kasus ini kemudian ditangani Yayasan RUSAIDA. Setelah melakukan asesmen, yayasan menilai ada indikasi kuat unsur TPPO dalam keberangkatan Yulianti.

“Ini jelas nonprosedural. Pakai paspor kunjungan tapi kerjanya jadi PRT, lalu dipindah-pindah majikan. Ini pola yang sering terjadi dan masuk kategori perdagangan orang,” jelas Yuyu Marliah dari Yayasan RUSAIDA.

Pihak yayasan sudah berkoordinasi dengan KP2MI dan KBRI Abu Dhabi agar Yulianti segera mendapat perlindungan dan dipulangkan tanpa syarat. Mereka juga mendorong aparat hukum mengusut jaringan yang memberangkatkan korban.

Hingga kini Yulianti masih berada di Dubai dalam kondisi sakit. Keluarga dan pendamping berharap negara segera hadir, agar PMI asal Sukabumi itu bisa kembali ke tanah air dan mendapatkan hak-haknya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.