Wartain.com || Tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi nomor urut 3, Mohamad Muraz – Andri Hamami angkat bicara terkait ramainya pemberitaan yang berisi dugaan pelanggaran.
Diberitakan sebelumnya Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Kota Sukabumi menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran oleh paslon nomor urut 3. Laporan tersebut berisi tentang dugaan kampanye diluar jadwal, money politic, dan dugaan berkampanye di rumah ibadah.
Kepada Wartain.com, Rabu (3/10/2024), Kuasa Hukum Tim MAJU (Muraz-Andri Juara), Angga Perwira mengatakan, berdasarkan hasil putusan Bawaslu Kota Sukabumi laporan tersebut sudah dihentikan karena tidak memenuhi syarat.
“Perlu kami jelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu itu kita mendampingi ini warga yang dilaporkan terkait beberapa hal. Kami berkomitmen untuk senantiasa memberi pendampingan terhadap warga karena itu terkait dengan peristiwa hukum yang patut diduga ada Tim Maju disitu,” kata Angga di Sekber Maju, Jalan RH Didi Sukardi, Kota Sukabumi.
“Kami melakukan proses dan Alhamdulillah putusannya sudah ada dan bahwa itu tidak memenuhi syarat formil dan materil, saudara-saudara kita dari Bawaslu juga sudah menyampaikan hal ini. Artinya tidak memenuhi syarat formil dan materil adalah tidak bisa ditindak lanjuti dan itu bukanlah sebuah pelanggaran pemilu, jadi clear sampai situ,” lanjutnya.
Adapun terkait video-video yang banyak beredar berisi tentang adanya black campaign, Angga menyebut pihaknya tengah melakukan pendalaman. Hal itu dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas di Pilkada Kota Sukabumi.
“Kita memang sedang mencoba mencermati banyak sekali beredar video-video yang sifatnya menginformasikan hal-hal yang tidak benar. Tapi kita juga lagi mencari data-data pendukung,” ujar Angga.
“Kalau memang itu kita temukan data pendukungnya kami temukan sumber informasi yang terpercaya tentu kami juga akan mengambil langkah-langkah agar dalam proses Pilkada ini tidak sesat dan menyesatkan yang beredar di masyarakat,” tambahnya.
Angga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak khususnya dengan KPU untuk melakukan pendalaman tentang akun yang menyebarkan video-video tersebut.
“Untuk akunnya nanti kita akan verifikasi juga apakah itu akun official yang didaftarkan ke KPU atau tidak nanti saya akan berkoordinasi dengan LO (liasion officer) untuk bisa melihat apakah itu akun official yang didaftarkan atau tidak,” lanjutnya.
Kendati saat ini tengah diterpa isu miring, Angga menuturkan pasangan Maju saat ini tengah berfokus kepada pemenangan dan menciptakan Pilkada Kota Sukabumi yang riang dan gembira.***(RAF)