26.7 C
Jakarta
Selasa, April 15, 2025

Latest Posts

Tok! DPR RI Sahkan RUU KIA jadi Undang-Undang

Wartain.com || DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi Undang-Undang setelah hampir dua tahun lamanya.

RUU KIA ini sudah menjadi usulan inisiatif DPR sejak Juni 2022 lalu.

“Alhamdulillah UU ini sudah bisa kita sahkan hari ini semoga manfaat ke depannya berguna bagi seribu hari pertama ibu dan anak ke depannya untuk Indonesia Emas 2045,” kata Puan, usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 4/6/2024.

Sebelumnya, saat pembahasan di Komisi VIII DPR RI pada 25 maret 2024 lalu 9 fraksi di Komisi VIII menyetujui, sedangkan PKS memberikan catatan untuk melengkapi beberapa klausul.

Sekedar informasi, sebagai payung hukum yang diharapkan dapat mengurangi angka stunting di Indonesia. Di dalamnya, telah diatur cuti melahirkan selama enam bulan, juga cuti suami selama 40 hari untuk mendampingi istri selama masa kelahiran.

RUU KIA didasarkan pada pertimbangan pemerintah atas hak untuk hidup dan melangsungkan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera. Kondisi mengandung selama sembilan bulan; lalu setelahnya harus merawat anak dan memberikan ASI secara rutin disadari bukanlah hal yang mudah dikerjakan sambil bekerja. Pascamelahirkan, ibu dan anak butuh dukungan.

Perhatian negara terhadap kesejahteraan ibu dan anak sendiri merupakan hal yang harus diapresiasi. Masalah malnutrisi, terutama stunting harus menjadi perhatian serius, mengingat Indonesia sedang dalam tahap menyambut generasi emas. Berikut adalah sejumlah pengaturan yang menjadi pembahasan utama dalam RUU KIA.***

Foto: Tribunnews

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.