Wartain.com || Aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada yang merupakan bentuk penganuliran terhadap putusan MK pecah di Kota Sukabumi.
Sejumlah aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Sukabumi dan Cipayung Plus Sukabumi datang berbondong-bondong menggeruduk kantor DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (24/8/2024)
Dari pantauan dilapangan, aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. para mahasiswa datang dengan membawa spanduk berisi aspirasinya dengan dipandu mobil komando.
Para mahasiswa yang hendak merangsek masuk ke gedung DPRD terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian hingga menyebabkan dua gerbang sisi kanan dan kiri gedung DPRD Kota Sukabumi pun roboh.
Beberapa anggota DPRD pun terpantau sempat keluar dan menemui para masa aksi dan menandatangani kesepakatan penolakan RUU Pilkada.
Pada pukul 17.00 WIB, massa aksi mulai bergeser dan melanjutkan orasi di Tugu Adipura Kota Sukabumi dan sempat melakukan aksi pembakaran ban.
Aris Gunawan selaku koordinator aksi mengatakan, aksinya pada hari ini sebagai bentuk pengawalan tentang RUU Pilkada meskipun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan RUU Pilkada di batalkan.
“Kami mendesak DPR RI untuk mencabut hasil rapat pengambilan keputusan terkait RUU Pilkada dan pembubaran panitia kerja,” tegas Aris.
Selain itu pihaknya juga mendesak KPU RI untuk menindaklanjuti dan dan melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70.
Terkait penandatanganan yang dilakukan oleh beberapa anggota DPRD Kota Sukabumi, Aris menyebut pihaknya belum puas hingga RUU Pilkada benar-benar dibatalkan.
“Kita belum puas karena kami melihat kami tidak ingin lengah dalam keputusan yang tadi dilakukan tadi disepakati oleh DPRD dan juga KPU tapi juga akan pantau sampai ke pusat bahwa mereka hari ini juga menyepakati apa yang menjadi tuntutan dan amarah dari masyarakat Sukabumi mahasiswa dan lain sebagainya,” kata Aris.
Disinggung soal robohnya dua gerbang kantor DPRD Kota Sukabumi, Aris menjelaskan hal itu menjadi bagian dari dinamika dilapangan dan sebagai bentuk luapan amarahnya tentang kondisi darurat demokrasi.
“Walaupun juga tadi sedikit dinamika tadi di lapangan ada sebuah penjebolan gerbang itu bagian dari amarah kita bahwa jangan sampai di daerah juga membuat aturan secara ugal-ugalan ini menjadi atensi kita karena semua penjuru Indonesia hari ini menyuarakan Indonesia hari ini darurat demokrasi mari sama-sama kita kawal putusan MK ini,” pungkasnya.***(RAF)