Wartain.com || Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria ditemukan dalam kondisi terikat di dalam mobil pick up sempat menghebohkan media sosial. Dalam rekaman yang beredar luas, pria tersebut mengaku menjadi korban pembegalan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Namun, hasil penyelidikan kepolisian justru mengungkap fakta sebaliknya. Peristiwa yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat, pada Jumat (30/1/2026) itu dipastikan hanya sebuah rekayasa.
Pria berinisial N (39), yang diketahui bekerja sebagai sopir pengangkut sayuran, sengaja menciptakan skenario seolah-olah dirinya menjadi korban kejahatan jalanan. Dalam video viral tersebut, N terlihat dengan tangan dan kaki terikat tali tambang di dalam mobilnya.
Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pihaknya bersama tim Jatanras Polres Sukabumi Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait video tersebut.
“Hasil pemeriksaan memastikan kejadian pembegalan itu tidak pernah terjadi. Yang bersangkutan sengaja merekayasa peristiwa tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Polisi juga memastikan tidak ada satu pun barang berharga yang hilang. Uang dan telepon genggam yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku, ternyata masih dikuasai N.
“Uang dan HP masih ada. Jadi tidak ada unsur pembegalan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, N akhirnya mengakui alasan di balik aksinya. Ia mengaku tengah terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang sehingga membutuhkan uang dalam waktu singkat.
“Pengakuannya, yang bersangkutan membutuhkan uang karena terlilit utang,” ungkap Yanto.
Lebih lanjut, polisi memastikan N mengikat dirinya sendiri untuk memperkuat cerita seolah menjadi korban tindak kriminal. Ia mengaku mulai mengikat diri sekitar pukul 04.00 WIB dan baru ditemukan warga sekitar pukul 06.30 WIB.
Meski sempat menyita perhatian publik, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Hal ini karena pemilik uang atau pihak yang merasa dirugikan tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Karena tidak ada laporan dari pemilik uang, maka peristiwa ini tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Yanto.
Polisi pun menegaskan bahwa informasi pembegalan yang ramai beredar di media sosial tersebut tidak benar dan meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
