Wartain.com || Tujuh tahanan Kejaksaan Cianjur, Jawa Barat kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3). Ketujuh tahanan yang kabur merupakan para terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Para tahanan itu kabur dengan menjebol tralis kamar mandi ruang sel tahanan PN Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan jajarannya telah membentuk tim khusus bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur untuk mengejar ketujuh terdakwa yang kabur.
“Dari hasil penyelidikan di TKP para tahanan kabur dengan menjebol terali besi. Ketujuhnya berstatus tahanan kejaksaan dengan kasus Curat,” kata Aszhari di PN Cianjur.
Usai menjebol terali besi, kata Aszhari, ketujuh tahanan itu kemudian loncat ke dinding benteng bangunan sel ruang tahanan.
“Kita lakukan pengejaran, ketujuhnya sudah teridentifikasi semoga saja tidak lama lagi mereka kita amankan,” jelasnya.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Erly Yansah saat dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian ini.
“Ada tujuh orang yang kabur dengan cara menjebol terali kamar mandi yang ada di dalam ruang tahanan,” kata Erly kepada wartawan.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengeklaim tidak mendapati adanya kelalaian yang dilakukan petugas jaga, saat para tahanan tersebut melarikan diri. Ia memastikan pengawalan dilakukan sudah sesuai standar pengawalan tahanan.
“Sudah sesuai SOP,” ungkapnya.
Nur mengatakan Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan perburuan terhadap tujuh tahanan tersebut.***
Foto : Grid.id
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)