Wartain.com || Belasan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) dan Jampang Tandang Makalangan (JTM), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, pada Rabu (12/2/2025).
Dari pantauan di lapangan, para demonstran tiba di gerbang kantor Kejari sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menggelar aksi orasi sambil membawa spanduk, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Ketua DPC JTM Lengkong, Suparman, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Selain itu, kami juga melaporkan dugaan penggelapan pajak desa yang terjadi sejak 2021 hingga 2024. Berdasarkan temuan warga, terdapat indikasi penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai mencapai sekitar Rp400 juta,” ujar Suparman.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari dua demonstrasi sebelumnya yang telah digelar di kantor Desa Neglasari pada 17 dan 30 Januari 2025. Warga mendesak Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan.
“Kami tidak ingin ada permainan antara Inspektorat dan pihak terkait lainnya. Masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa. Sebelumnya, kepala desa juga pernah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp144 juta, namun proses hukumnya tidak jelas. Kini dugaan penyimpangan kembali terjadi,” tegasnya.
Selain penggelapan pajak, warga juga melaporkan dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) selama delapan bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan untuk 35 penerima. Dugaan lainnya mencakup tidak dibayarkannya insentif guru ngaji dan guru PAUD selama 12 bulan, serta anggaran revitalisasi posyandu.
Suparman juga menyoroti buruknya kualitas infrastruktur desa. “Jalan yang baru dibangun sekitar dua bulan lalu sudah mulai rusak. Bahkan, upah pekerja pun masih tertunggak sekitar Rp12 juta,” tambahnya.
Warga berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.
“Kami ingin transparansi dan kejelasan. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada aparat penegak hukum dan birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, membenarkan adanya aksi damai tersebut.
“Mereka datang untuk meminta agar perkaranya diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan mereka sudah diterima oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” jelas Wawan.
Menurutnya, aksi ini juga dipicu dugaan korupsi BLT-DD, insentif guru ngaji, insentif guru PAUD, serta PBB yang diduga baru masuk 6 persen ke Bapenda Kabupaten Sukabumi.
“Peserta aksi juga membawa 2.500 tanda tangan warga yang menuntut Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat, mundur dari jabatannya, sesuai dengan perjanjian pada Juni 2022,” ungkapnya.
Pihak Kejari berjanji akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik