26.7 C
Jakarta
Rabu, April 16, 2025

Latest Posts

Yandri Susanto : Pensiunan dan Sarjana Penganggur akan Direkrut jadi Pekerja Kopdes Merah Putih

Wartain.com || Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, kalangan pensiunan hingga sarjana yang penganggur bisa direkrut menjadi pekerja di Koperasi Merah Putih.

Yandri mengatakan, keterbatasan SDM di desa saat ini menjadi salah satu kendala dalam membentuk koperasi-koperasi baru di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami melihat adanya keterbatasan SDM di desa-desa. Ini sudah kami sampaikan saat rapat satgas koperasi,” kata Yandri, dalam agenda Kick-off & Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025,” secara virtual yang dikutip dari Youtube KemendesPDT, Selasa 15/04/2025.

Untuk itu, Yandri meminta para kepala desa untuk mendata sarjana asal desa mereka, termasuk yang saat ini berada di kota namun belum memiliki pekerjaan.

“Jadi, SDM-nya akan kita utamakan dari desa setempat yang mungkin berada di kota. Sarjana nganggur di kota mungkin bisa kita minta pulang untuk kita latih menjadi manajer atau pelaksana koperasi Merah Putih,” jelasnya.

“Jadi SDM kita utamakan warga atau penduduk dari desa itu, di kota atau tenaga kerja profesional,” tegas dia.

Selain sarjana, Yandri juga membuka peluang bagi pensiunan yang memiliki latar belakang profesional seperti mantan pegawai bank atau tenaga ahli lainnya untuk bergabung dan mengawal jalannya operasional koperasi di desa.

“Kita akan latih, termasuk pensiunan. Mungkin di desa itu ada pensiunan bank, atau pensiunan tenaga profesional lain. Itu bisa juga menjadi sumber utama SDM untuk mengawal dan menjalankan Koperasi Merah Putih ini,” tambahnya.

Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Lewat Inpres ini, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

Dalam Inpres tersebut, Mendes PDTT mendapat mandat untuk menginventarisasi potensi desa, membentuk dan memfasilitasi pengadaan lahan untuk koperasi, dan menjalankan strategi percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih.

Mendes juga diminta untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi, melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, memberikan fasilitasi pemberdayaan dalam pembentukan koperasi, dan membantu tugas satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.